Minggu, 27 Maret 2016

Pengertian Tarikh Tasyri’

Pengertian Tarikh Tasyri’
Pengertian tarikh
Dari segi bahasa, tarikh berasal dari bahasa Arab yang berartibuku tahunan, perhitungan tahun , buku riwayat sejarah. Menurut istilah, tarikh berarti pembahasan tentang segala aktifitas manusia yang berkaitan dengan peristiwa tertentu pada masa lalu yang disusun secara sistemtis dan kronologis.
Pengertian tasyri’
Dari segi bahasa, tasyri’ berarti pembuatan undang-undang atau peraturan. Sedangkan menurut istilah tasyri’ adalah pembentukan undang-undang untuk mengetahui hukum-hukum bagi perbuatan orang mukallaf dan hal-hal yang terjadi tentang berbagai keputusan dan peristiwa dikalangan mereka.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tarikh tasyri’ adalah pembahasan tentang segala aktifitas manusia dalam hal pembentukan perundang-undangan untuk mengatur perbuatan orang mukallaf dan hal-hal yang terjadi tentang berbagai keputusan dikalangan merekapada masa lalu yang disusun secara istematis dan kronologis.
Tujuan mempelajari tarikh tasyri’
1.    Latar belakang perlunya mempelajari tarikh tasyri’

Setiap masyarakat memerlukan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Karena itu adanya tarikh tasyri’ merupakan suatu kebutuhan sosial bagi umat Islam. Kita perlu mengetahui dan menyadari bahwa pengangkatan Muhammad sebagai nabi dan rasul Allah swt adalah untuk membawa agama universal bagi dunia seluruhnya yakni agama Islam, sekaligus mengandung pengertian bahwa Muhammadadalah sebagai pemimpin masyarakat Islam, kepala negara.
Untuk itu bersamaan pengangkatan Muhammad sebagai Rasul, Allah memberikan kepada beliau undang-undan dasar negarayang lengkap dan menyeluruh yangdisampaikan melalui malaikatJibril secara berangsur-angsur dalammasa 23 tahun yaitu Al-Quran yangmenjadi sumber hukum bagi perundang-undangan Islam.

2.    Kegunaan mempelajari ilmu tarikh tasyri’

Kegunaan mempelajari ilmu tarikh tasyri’ sangat besarmanfaatnya dengan mempelajari ilmu tarikh tasyri’ manusia dapat memahami bagaimana proses pembentukan hukum yang dilakukan leh tokoh-tokoh terdahulu hingga sekarang, dengan berbagai persyaratan yang diperlukannya, seperti mengenai sumber-sumber, asas-asas, prinsip-prinsip yang digunakan dalam pembentukan hukum pada masing-masing priode yang senantiasa mengalami perkembangan.
Tujuan mempelajari tarikh tasyri’ adalah untuk mengetahui bagaimana cara pembeukan hukum dan mengetahui syarat-syarat serta alat-alat yang diperlukan dalam pembentukan hukum atau perundang-undangan dalam Islam dan perkembngannya pada setiap periode pembentukan hukum Islam.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar